Peraturan itu kaku

Sering kita mendengar istilah “ mosok peraturan kaku kayak gini” ato sejenis yang intinya sama. Kadang kita juga berada di suatu tempat yang bikin kita mencari cara mengsiasati aturan biar sama-sama enak. “pagi, dik. Adik telah melanggar aturan lalu lintas, bisa lihat surat-suratnya”, ; ”anu pak, maaf damai saja pak, saya terlambat ke sekolah”, ; “oke Hati-hati ya”. (aq suka gaya bahasa blog temanku yang mengatakan bahwa pol*** itu baik dan pengetian dia bersedia kita titipin uang untuk denda sidang karena kita sibuk, hahaha alus tapi membunuh). Masih banyak contoh yang membuat pembukaan ini jadi penuh. Tapi saya punya pendapat lain dengan contoh – contoh ini.
Pada dasarnya Peraturan itu dibuat dengan tujuan kebaikan bersama. Sehingga wajar jika menimbulkan batas-batas dalam beraktivitas, yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Karena begitu pentingnya tujuan itu, saya berkesimpulan bahwa peraturan itu KAKU. Sifat dasar dari peraturan itu adalah kaku. Trus kenapa?? Sesuai dengan contoh diatas.

Pemahaman (cie pemahaman ganti pendapat ae, koyok wong yes ae), Pendapat yang sering kita temui di sekitar kita, peraturan yang baik itu yang tidak kaku. Ini sangat bertolak belakang dengan sifat peraturan itu sendiri. Bagaimana ada peraturan yang tidak perlu diikuti/dituruti, mungkin lebih baik tidak ada peraturan saja  sama sekali? Ini bisa menjadi tanda awal paham liberal ( kebebasan). Saya akan memberikan contoh

Sholat itu wajib jika tidak melaksanakan akan mendapat dosa
tapi jika sakit, sholat boleh ditunda atau diganti dg gerakan lain

Mana yang menurut anda yang kaku dan tidak?. Menurutku aturan diatas itu kaku semua, tidak ada yang tidak kaku. Baris pertama jelas sekali itu kaku tidak bisa tidak , tapi baris kedua seperti memberikan keringanan aturan ato pengecualian. Padalah aturan ini haruslah satu rangkaian.

Sholat itu wajib jika tidak melaksanakan akan mendapat dosa tapi jika sakit, sholat boleh ditunda atau diganti dg gerakan lain

Kita sering terjebak dalam kata ”boleh”, padahal contoh diatas ini adalah 1 rangkaian / 1 aturan bukan berdiri terpisah. Makna sholat boleh ditunda itu bukan bersifat lunak tapi justru bersifat kaku karena kita tetap diwajibkan sholat meskipun dalam keadaan sakit, bahkan kita sakit tidak bisa berdiri pun harus sholat dg berbaring.

So tidak mungkin ada aturan yang bersifat lunak. Semua itu kaku karena memang membatasi ruang gerak kita. Tapi bukan karena sifat aturan yang kaku itu trus membuat kita jadi tersiksa. Ingat tujuan aturan dibuat untuk kebaikan bersama. Jika kita taat aturan maka akan memberikan kemudahan bagi kita sendiri dan sekitar kita. Lalu aturan yang baik itu yang bagaimana?

Perlu study tingkat lanjut untuk jawaban itu?,
Sebelum itu kita runtut. Kenapa ada aturan? Hematku aturan dibuat dg memberikan batas batas tertentu menjaga keseimbangan / kebaikan pada kelompok/masyarakat. Sesuai dengan fitrah manusia selalu mencari kebaikan dalam hidupnya. Aturan yang baik / yang bisa memecahkan masalah turut andil besar dalam tercapainya masyarakat yang toyiba.

Aturan yang baik ialah : (menurutku ya)
1.    Yang bisa memecahkan masalah
2.    Yang bisa tidak berat sebelah
3.    Yang detail/jelas , tegas

Komentar